STRUKTUR ORGANISASI KELURAHAN TAPOS
Membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan
Melaksanakan penyelenggaraan pelayanan teknis administratif ketatausahaan , yang meliputi urusan umum, kepegawaian, keuangan dan kelengkapan serta perencanaan evaluasi dan pelaporan.
Melaksanakan penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Melaksanakan pengkoordinasian kegiatan pembangunan dan perekonomian.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, pembinaan lembaga kemasyarakatan dan sosial