Informasi Kelurahan Layanan Kota Potensi Unggulan Data Kelurahan
background

Ciptakan Lingkungan Sehat, Kelurahan Tapos Depok Sosialisasikan Perda KTR

2022-09-29 15:45:28

Belum lama ini, Kelurahan Tapos menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan tersebut dihadiri dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT dan RW, serta stakeholder.

Lurah Tapos, Soleh menjelaskan, terdapat tujuh kawasan yang termasuk dalam KTR. Yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Dalam kegiatan itu kami menghadirkan narasumber dari satpol PP kota Depok sebagai penegak peraturan Daerah,” tuturnya kepada Harian Radar Depok saat di temui di kantor Kelurahan Tapos, Selasa (27/9).

Dia meminta kepada peserta agar informasi yang didapatkan dalam pelatihan ini dapat disampaikan, dan disebarluaskan di lingkungannya masing-masing. Sehingga semakin banyak warga yang mengetahui tentang Perda KTR.

“Saya meminta agar disosialisaikan kepada warga sehingga mereka tau dan menghargai lingkungan dan warga yang tidak merokok,” tuturnya.

Soleh juga mengungkapkan, pentingnya KTR agar dapat menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungin kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahaya asap rokok baik secara langsung mauapun tidak langsung.

Kemudian, melindungi usia produktif seperti anak, remaja dan wanita hamil dari dorongan dan pengaruh iklan rokok. Termasuk, meningkatkan kesadaran warga bahwa rokok sangat berbahaya.

“Sehat dimulai dari diri sendiri. jika diri kita sehat, maka keluarga juga akan sehat dan membuat lingkungan juga menjadi sehat,” tutupnya.

Sumber : https://www.radardepok.com/2022/09/ciptakan-lingkungan-sehat-kelurahan-tapos-depok-sosialisasikan-perda-ktr/

Jurnalis : Andika Eka, Editor : Fahmi Akbar